Syarat Keterangan Bebas Kewajiban Perpustakaan

02.10



Pengumuman

Diwajibkan bagi civitas akademika fakultas kedokteran Unswagati Cirebon Khususnya untuk Mahasiswa Angkatan 2013 yang telah menyelesaikan Sidang skripsi untuk segera menyerahkan satu eksemplar skripsi dan satu buah CD/DVD untuk diserahkan ke Perpustakaan, sebagai salah satu koleksi di Perpustakaan FK.


Syarat Keterangan Bebas Kewajiban Perpustakaan



Surat Bebas Pinjam Pustaka (SBPP) dilayani Perpustakaan FK Unswagati, diberikan kepada mereka yang akan wisuda, dan hanya berlaku untuk satu kali wisuda.
Syarat memperoleh SBPP:
1. Menunjukan Kartu Mahasiswa yang masih berlaku
2. Menunjukan Kartu Anggota Perpustakaan
3. Tidak memiliki pinjaman buku dan tanggungan denda berdasarkan data aplikasi perpustakaan.
4. Mengisi formulir bebas pinjam perpustakaan
5. Membayar biaya administrasi

Surat Bebas Pinjam Perpustakaan (SBPP) dilayani Perpustakaan
1. Semua calon wisudawan diwajibkan mengunggah file karya tulis ilmiah ke http://perpus.fkunswagati.ac.id/ sebagai syarat memperoleh Surat Bukti Penyerahan Karya Tulis Akhir.
2. Softcopy yang diserahkan mengikuti ketentuan sbb:
a. Sofcopy dalam format PDF dan MS Word (Full PDF,  Full Word dan Abstrak)
b. File terpisah untuk halaman judul, daftar isi, abstrak, pendahuluan, per bab, kesimpulan dan daftar pustaka.
c. CD diberi lebel (logo unswagati, judul skripsi, file, angkatan, nama, NIM, nomer anggota perpustakaan, fakultas, dan tahun). (lihat di contoh yang ada di perpustakaan)

3. Menyerahkan satu eksemplar Skripsi yang sudah dicetak.

Contoh sampul CD/DVD sebagai berikut


Menggunakan Kertas Manila warna putih
JUDUL SKRIPSI, NPM, NAMA dan Angkatan Menyesuaikan sesuai identitas anda 


Tampak bagian CD/DVD 



Mengunakan stiker CD, dan keterangan menyesuaikan identitas anda


Jadwal Penyerahan, Senin-Sabtu: Menyesuaikan jam buka Perpustakan. 
Tempat di L.t 1 

Jika masih ada yang kurang jelas bisa ditanyakan ke staf perpustakaan atau via email ke perpustakaanfkunswagati@yahoo.co.id



You Might Also Like

0 comments

Subscribe